Jasa Pengurusan SIUP dan TDP di Kota Malang
Persyaratan :
•
FC. KTP dan KK pendiri
•
FC. NPWP Badan
•
Surat keterangan domisili tempat usaha dari
kelurahan
•
Pas foto berwarna direktur 4X6 ( 4 lembar )
•
Surat keterangan tempat ( sertifikat, petok
D, SK pasar perijinan kontrak / sewa )
•
Mengisi formulir tidak keberatan tetangga
depan, belakang diketahui RT / RW dan
kelurahan
•
Syarat diatas plus :
-
Akte pendirian CV
|
- Sudah termasuk HO | | | |
#syarat mudah, proses cepat, dan harga bersahabat#
Ayoo.. hubungi kami di
Jl. Candi Panggung No. 1
Malang - Jawa Timur
Telp. 0341 - 990 88 11
0341 775 4189 ( FLEXI )
081 2336 7416 ( SIMPATI )
087 8599 12346 ( XL )
087 8599 12346 ( WhatsApp )
3219F18F ( PIN BB )